Program & Layanan

Tentang Direktorat Inovasi dan
Kekayaan Intelektual

Unit kerja Universitas Hasanuddin yang menjembatani hasil riset akademik dengan
kebutuhan industri, pemerintah, dan masyarakat.
Latar Belakang

Mengapa direktorat ini ada

Universitas Hasanuddin menghasilkan ratusan luaran riset setiap tahun, namun tidak semuanya terlindungi secara hukum maupun sampai ke pengguna. Kebutuhan akan satu unit yang mengelola pelindungan kekayaan intelektual sekaligus hilirisasi hasil riset menjadi dasar pembentukan Direktorat Inovasi dan Kekayaan Intelektual.

 

Direktorat bekerja pada seluruh rantai nilai inovasi: dari penelusuran kebaruan invensi, pendampingan permohonan paten, valuasi teknologi, hingga fasilitasi kerja sama lisensi dan pendirian startup berbasis riset. Fokus wilayah dampaknya adalah potensi unggulan Sulawesi: kelautan dan perikanan, pertanian, kesehatan, energi, dan material.

Visi dan Misi

Arah kerja direktorat

Visi
Menjadi pusat rujukan pengelolaan
kekayaan intelektual dan hilirisasi
inovasi berbasis benua maritim Indonesia.
MISI
Struktur

Struktur organisasi

Direktorat terdiri atas dua sub direktorat, satu sentra, dan unit layanan pendukung.
Pimpinan

Pimpinan direktorat

Asmi Citra Malina, S.Pi., M.Agr., Ph.D.

Direktur Inovasi dan Kekayaan Intelektual

Dr. Ir. A. Amidah Amrawaty, S.Pt., M.Si., IPM.

Kepala Subdirektorat Administrasi Inovasi, Kekayaan Intelektual, dan Technology Transfer Office

Dr. Muhammad Irwan S.H.,M.H

Kepala Subdirektorat Regulasi dan Sertifikasi Produk Inovasi

Jayadi Arifin, S.E.

Kepala Seksi Administrasi Inovasi dan Kekayaan Intelektual